Dewan Komisaris  
Dewan Komisaris bertugas mengawasi tindakan dan memberikan masukan kepada Direksi demi kepentingan Perusahaan, Pemegang Saham, serta pihak yang berkepentingan pada umumnya. Komisaris telah memastikan agar Direksi dalam kondisi apapun mempunyai kemampuan menjalankan tugasnya. Komisaris secara teratur memantau efektivitas pelaksanaan kebijakan dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Direksi agar selalu sesuai dengan tujuan Perusahaan dan arahan Pemegang Saham. Dalam melaksanakan tugasnya, Komisaris telah mematuhi Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Susunan Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. KEP.155/MBU/2009 tanggal 28 Juli 2009, adalah sebagai berikut :
• Komisaris Utama : Capt. Drs. Abdul Gani, MM.MBA
• Komisaris : Drs. Riyadi Widiasmoro, MSi
• Komisaris : Liliek Mayasari, SE

Dewan Direksi  
Dewan Direksi merupakan pengambil keputusan tertingi dari perusahaan. Dewan Direksi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab, akan mengurus dan mengelola bisnis untuk kepentingan Perusahaan yang sebesar-besarnya. Dalam melaksanakan tugasnya Direksi tetap memperhatikan keseimbangan kepentingan seluruh pihak yang terkait dengan aktivitas Perusahaan. Dewan Direksi Direksi akan bertindak secara cermat, berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek penting yang relevan dalam pelaksanaan tugasnya. Direksi menggunakan wewenang dan sumber daya yang dimiliki Perusahaan semata-mata hanya untuk kepentingan Perusahaan.

Susunan Direksi berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. 88/MBU/2004 tanggal 8 September 2004 , adalah sebagai berikut :
• Direktur Utama : Ir. Muchtar Ali
• Direktur Keuangan & Personalia : Drs. Donny S. Purba
• Direktur Teknik : Ir. Haryanto
• Direktur Usaha : Ir. R. Wibisono, MM.
: Kantor Pusat
: Kantor Cabang

Komite Konsultansi Klasifikasi Indonesia (K3I)  
Adalah komite yang terdiri dari wakil dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dengan jasa BKI meliputi : shipowner, industri maritim, asuransi, perguruan tinggi dan pejabat pemerintah. Komite ini secara periodik mengadakan pertemuan dan memberikan masukan-masukan kepada manajemen BKI terhadap segala permasalahan yang berkembang, dukungan dan konsultansi dalam rangka kemajuan usaha BKI dan peningkatan pelayanan jasa.