 |
|
|
|
|
|
MEMPERTAHANKAN KELAS
Kapal
yang dikelaskan di BKI harus melaksanakan survey mempertahankan kelas sesuai
waktu yang ditentukan.
Dalam rangka mempertahankan kelas, survey periodik dan survey khusus untuk
lambung, instalasi mesin dan instalasi listrik, dan setiap perlengkapan
khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan.
Ketentuan umum survey mempertahankan kelas :
-
Surveyor harus diberikan kebebasan setiap saat untuk naik ke kapal dan
atau memasuki bengkel, untuk dapat melaksanakan tugasnya.
-
Semua
bagian yang akan disurvey harus dalam keadaan bebas, bersih dan harus
dalam keadaan bebas dari gas, bila dianggap perlu oleh surveyor
-
Sertifikat
kelas dan data lainnya yang berkaitan dengan klasifikasi harus ditunjukkan
kepada surveyor.
-
BKI
berhak untuk memperluas lingkup survey dan atau pemeriksaan karena
alasan tertentu.
-
Catatan
dari setiap survey, termasuk persyaratan khusus untuk mempertahankan kelas
akan dicatat pada sertifikat klasifikasi terkait.
Diagram survey periodik dalam rangka mempertahankan kelas
SS (Survey Pembaruan Kelas)
AS (Survey Tahunan)
-
Survey
tahunan dilaksanakan untuk lambung, instalasi mesin termasuk instalasi
listrik dan perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan pada selang waktu 12 bulan,
terhitung dari tanggal dimulai periode kelas seperti yang tercantum dalam
sertifikat kelas.
-
Survey
bisa dilaksanakan dalam jendela waktu ± 3 bulan dihitung dari hari
terakhir dari bulan kalender dimana periode kelas yang sedang berjalan
akan genap berumur satu tahun.
-
Untuk
kapal dengan akomodasi lebih dari 12 penumpang survey tahunan harus dilaksanakan
tidak lebih lambat dari tanggal jatuh temponya.
IS (Survey Antara)
DS (Survey Pengedokan)
-
Survey
pengedokan dilaksanakan sebagai pemeriksaan berkala terhadap kondisi
lambung dibawah
air, bukaan dan perlengkapan penutupan pada pelat kulit yang berhubungan
dengan instalasi mesin dan komponen bagian luar dari sistem penggerak
dan kemudi.
-
Kapal
dengan tanda kelas A100 harus menjalani survey pengedokan 2 kali dalam
satu periode kelas 5 tahun. Survey pengedokan yang pertama dilaksanakan
pada survey tahunan ke-2 atau paling lambat survey tahunan ke-3.
-
Selang
waktu maksimum antara survey pengedokan yang berurutan tidak boleh lebih
dari 36 bulan. Survey pengedokan berikutnya harus dilaksanakan paling
lambat setelah 24 bulan.
-
Kapal
dengan tanda kelas A90 harus menjalani survey pengedokan pada selang waktu
18 bulan.
-
Kapal
dengan akomodasi untuk lebih dari 12 penumpang harus menjalani survey
pengedokan pada selang waktu 1 tahun.
PS (Survey pencabutan
poros baling- baling)
-
Poros
baling - baling ditentukan periode pencabutannya seperti yang tercantum
pada sertifikat klasifikasi
mesin.
-
Poros
baling - baling harus dicabut untuk pemeriksaan kondisi poros dari keausan
/ bengkok / kerusakan lainnya.
-
Pelaksanaan
pencabutan poros biasanya dilakukan bersamaan dengan survey pengedokan.
Selain survey periodik,
terdapat pula jenis survey khusus yang bisa berupa :
-
Survey
kerusakan dan perbaikan. Survey kerusakan dan survey perbaikan
berlaku bila lambung kapal, instalasi mesin dan listrik dan perlengkapan
khusus yang dikelaskan mengalami kerusakan yang mungkin mempengaruhi
berlakunya kelas, atau apabila kerusakan diperkirakan dapat mengakibatkan
kecelakaan atau kejadian lain.
-
Survey
perombakan. Dalam hal perombakan lambung atau mesin kapal, survey
harus dilaksanakan sesuai dengan data terkait yang telah disetujui, sama
halnya dengan bangunan baru.
-
Survey
khusus. BKI berhak mensyaratkan pelaksanaan Survey Khusus diluar
dari survey berkala yang ada. Survey tersebut diperlukan untuk pemeriksaan
kondisi teknis kapal dan dipahami merupakan bagian dari Sistem Jaminan
Mutu BKI.
Untuk keterangan
lebih lanjut mengenai survey mempertahankan kelas, lihat Rule BKI Volume
I - Rules For Classification and Survey
Untuk mengetahui besarnya biaya survey mempertahankan kelas dapat menghubungi Divisi
Survey, Bagian Akusisi atau Cabang BKI terdekat.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :
Divisi Survey, Bagian Laporan & Sertifikasi - PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
Jl. Yos Sudarso 38 - 40 Jakarta
Telp : 62-21-4301017 ext : 2501
E-mail : monreg@klasifikasiindonesia.com
Form permohonan Survey
Owner's Guide |
|
|
|
|