-
Diberlakukan : 27 September 2003
-
Annex IV berlaku untuk kapal yang digunakan untuk pelayaran internasional.
-
Annex IV segera efektif untuk kapal bangunan baru :
- semua kapal > 400 GT dan
- kapal < 400 GT yang disertifikasi mengangkut lebih dari > 15 orang.
-
Annex IV akan berlaku untuk kapal bangunan lama :
- kapal > 400 GT dan
- kapal < 400 GT disertifikasi mengangkut lebih dari > 15 orang, lima tahun setelah tanggal pemberlakuan.