Technical Information

30 Agustus 2010

Kepada : Semua pengguna jasa BKI
Perihal : Kampanye Inspeksi Terkonsetrasi (CIC) oleh Tokyo MOU
mengenai Substansi Berbahaya dari tanggal 1 September 2010

Informasi

 

Delapan belas otoritas yang merupakan anggota Tokyo MOU telah sepakat untuk melaksanakan 3 bulan Kampanye Inspeksi Terkonsentrasi (CIC) mengenai Substansi Berbahaya (Polutan Laut) yang dibawa dalam bentuk kemasan, berdasarkan MARPOL Annex III, SOLAS Chapter VII dan the IMDG Code. Inspeksi ini akan dilakukan sebagai tambahan dari inspeksi rutin PSC.

Kampanye ini akan dimulai pada 1 September 2010 sampai dengan 30 Nopember 2010, dan setiap defisiensi yang ditemukan akan dipublikasikan di situs Tokyo MOU. Untuk menghindari keterlambatan yang tidak diinginkan, bagi kapal yang berlayar internasional sangat penting untuk melakukan persiapan sebelum keberangkatan. Oleh karena itu, cheklist yang terdapat pada halam 3 dari Tokyo MOU press release (terlampir) kiranya dapat digunakan sebagai persiapan tersebut.

Info lebih lanjut

Pertanyaan sehubungan dengan Technical Information ini dapat ditujukan ke:

BKI Divisi Statutoria

Jl. Yos Sudarso 38-40
Jakarta, 14320
Indonesia
Phone : + 62 21 4301017, 4301703
Fax : +62 21 43901974

Email : statutory@klasifikasiindonesia.com
web : www.klasifikasiindonesia.com

Jakarta, 30 Agustus 2010
Muchtar Ali
Direktur Utama
[back]